STATISTIK

  • User Online  1
  • Today Visitor  26
  • Total pengunjung  508030
Senin, 24 Jul 2023, 13:34:47 WIB, 2381 View

17 Juli 2023, sebanyak 3233 pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna. Acara penyerahan SK dilaksanakan di Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas kesempatan berbahagia tersebut. Dia menyatakan bahwa para pegawai PPPK akan menerima gaji bulanan setelah proses dan tahapan penandatanganan yang diperlukan.

Bupati Dadang Supriatna juga berharap agar para pegawai PPPK yang menerima SK tidak terburu-buru untuk mengambil pinjaman di bank, melainkan memanfaatkan SK tersebut dengan baik sebagai kepastian hukum atas pencapaian mereka.

Bupati Bandung berharap bahwa semua pegawai di Kabupaten Bandung akan mendapatkan status PPPK, dan dengan diterimanya SK tersebut, mereka diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa para pegawai PPPK harus bekerja dengan baik, karena BKPSDM memiliki hak untuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, Bupati juga berharap para pegawai PPPK menjadi anggota koperasi Korpri Kabupaten Bandung dan mengajukan agar PPPK mendapatkan dana pensiun dan jaminan hari tua seperti PNS, serta diwajibkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan kepada ahli waris ketika meninggal dunia.

Dengan demikian, acara penyerahan SK tersebut menjadi momen bersejarah bagi para pegawai PPPK JF Guru dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2022, karena mereka secara resmi diangkat sebagai ASN Kabupaten Bandung.

Sumber : bandungkab.go.id



SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.

Baca Selengkapnya

Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .

Baca Selengkapnya

PERINGATAN 1 MUHARRAM.

Baca Selengkapnya
LAYANAN DISABILITAS

Berita Terbaru

Tautan