Kategori Produk Hukum
- Risalah 1
- Peraturan Daerah 766
- Peraturan Bupati 1812
- Keputusan Bupati 116
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 515
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 9
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
- Dokumen Langka 16
STATISTIK
- User Online  2
- Today Visitor  2
- Total pengunjung  496417

Selasa, 20 Juni 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Agam yang terdiri dari 8 anggota DPRD dan 2 anggota sekretariat, melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan konsultasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan peraturan daerah oleh pemerintah daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Agam bertujuan untuk memperoleh informasi dan pengetahuan lebih lanjut tentang praktik terbaik dalam pembentukan dan implementasi peraturan daerah di Kabupaten Bandung. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung menjadi tujuan kunjungan ini karena memiliki pengalaman dan pemahaman yang baik terkait dengan aspek hukum dalam penyusunan peraturan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, diharapkan terjadi pertukaran ide, diskusi, dan sharing pengalaman antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Agam dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman mereka tentang tata cara pembentukan peraturan daerah yang efektif dan mematuhi aspek hukum yang berlaku.
Dengan kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Agam berharap dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah yang dihasilkan oleh pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Agam. Selain itu, kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara DPRD Kabupaten Agam dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung dalam mengembangkan kapasitas dan pengetahuan dalam bidang peraturan daerah.
DPRD Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi, konsultasi, dan kunjungan kerja semacam ini guna meningkatkan kualitas pelaksanaan peraturan daerah. Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta kebijakan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Agam.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.
Baca Selengkapnya
Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .
Baca Selengkapnya
PERINGATAN 1 MUHARRAM.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru

