Kamis, 05 Okt 2023, 13:25:48 WIB, 1157 View Administrator, Kategori : Informasi Hukum

Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat tinggi pratama (eselon II) dan 815 pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Bandung, Rabu (4/10/2023).

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Bandung meminta kepada pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi. Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerapkan sistem merit (merit system) dalam manajemen ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014. Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, pendidikan, dan jenis kelamin.

"Pada bulan Desember 2023, sistem merit akan kita luncurkan. Maka siapa pun ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi mumpuni akan kita ambil. Saya kira ini sistem yang sehat dan semua punya kesempatan yang sama," ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menambahkan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja para pejabat setiap tiga bulan sekali. Jika tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, Bupati menegaskan dirinya tak akan segan-segan untuk melakukan penyesuaian terhadap pejabat tersebut.

"Saya akan lihat kinerja Bapak-Ibu dalam tiga bulan. Dengan adanya sistem merit ini, jika tidak mampu menunjukkan kinerja baik, sesuai arahan Menpan RB bahwa kapan pun saya bisa melakukan penyesuaian (dicopot dari jabatannya). Saya akan minta report rutin dari Pak Sekda," tegas Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung agar selalu bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas menggunakan hati, dan bekerja tuntas untuk menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat Kabupaten Bandung.





Tuliskan Komentar