Kategori Produk Hukum
- Risalah 1
- Peraturan Daerah 760
- Peraturan Bupati 1791
- Keputusan Bupati 116
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 515
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 9
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
STATISTIK
- User Online  2
- Today Visitor  2
- Total pengunjung  496221

Pangalengan, 9 Juni 2023, Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, mendengarkan keluhan dari aparatur Desa Lamajang dan sejumlah warga selama acara Rembug Bedas (Riungan Sareng Masyarakat Kabupaten Bandung Bedas) di Aula Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Bupati Bandung langsung merespons aspirasi aparatur desa dan warga terkait berbagai masalah, seperti perbaikan jalan yang rusak, ketersediaan pupuk pertanian, insentif kader PKK, perbaikan Aula Desa Lamajang, pemekaran Desa Lamajang, dan aspirasi lainnya.
Bupati Bandung menanggapi keluhan tersebut dengan mengumumkan rencana perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak di Desa Lamajang. Ia juga menyampaikan 13 program prioritasnya, termasuk insentif untuk guru ngaji, pinjaman modal tanpa bunga dan jaminan, kartu tani, serta program prioritas lainnya. Bupati juga memberikan informasi mengenai bantuan hibah bagi petani, di mana sekitar 50.000 petani di Kabupaten Bandung telah mendapatkan hibah senilai Rp 25 miliar.
Selain itu, Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan kebijakan pemberian pelayanan pajak gratis bagi pemilik lahan pertanian abadi di Kabupaten Bandung, yang telah diperkuat dengan Peraturan Desa. Ia menjelaskan bahwa lahan pertanian abadi tidak akan dikenakan pajak setiap tahunnya, namun tidak diperbolehkan untuk dibangun perumahan atau pabrik. Bupati juga menyampaikan bahwa pemekaran Desa Lamajang akan dipertimbangkan setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024, karena saat ini fokus pada tahapan persiapan Pemilu.
Dalam konteks Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2023, Bupati menyebutkan bahwa terdapat 22 desa di Kabupaten Bandung yang akan mengadakan pemilihan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kekeluargaan dan kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkades. Bupati juga mengungkapkan bahwa terdapat 75.000 kader PKK di Kabupaten Bandung, di mana hanya 20 kader PKK di setiap desa yang saat ini mendapatkan insentif.
Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan pelayanan optimal kepada 3.458 marbot dengan memberikan insentif dari zakat profesi ASN Kabupaten Bandung. Selain itu, terdapat 17.000 guru ngaji yang menerima pelayanan dengan anggaran sebesar Rp 109 miliar per tahun.
Bupati juga menyebut bahwa telah ada 248 orang guru ngaji yang meninggal, dan ahli waris mereka mendapatkan uang sebesar Rp 42 juta, dengan total anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp 10,2 miliar.
Sumber : prfmnews.pikiran-rakyat.com/

Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru