Kategori Produk Hukum
- Risalah Pembahasan 4
- Peraturan Daerah 787
- Peraturan Bupati 2183
- Keputusan Bupati 117
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 514
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Putusan Pengadilan 28
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 18
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
- Dokumen Langka 18
- Infografis 1
- Pengkajian Hukum 1
- Analisis dan Evaluasi 2
- Rancangan Peraturan 5
- Program Pembentukan Peraturan 1
STATISTIK
- User Online  1
- Today Visitor  15
- Total pengunjung  507889
3.png)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai kabupaten/kota terbaik di Indonesia dalam kategori Indeks Reformasi Hukum. Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (14/12/2023). Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly, secara langsung memberikan penghargaan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan kegembiraannya dan berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam upaya reformasi hukum di Kabupaten Bandung. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bandung.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas prestasi tinggi dalam upaya reformasi hukum, menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bandung dalam memperbaiki sistem hukum dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. Bupati Dadang Supriatna menganggap penghargaan ini sebagai dedikasi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Penilaian Kementerian Hukum dan HAM terhadap indeks reformasi hukum di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menunjukkan hasil yang sangat baik, dengan skor 98.73 dan kategori AA (Istimewa). Keberhasilan ini mencakup berbagai aspek, seperti harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi ASN, kualitas re-regulasi atau deregulasi, dan lainnya.
Bupati Bandung menjelaskan bahwa Pemkab Bandung memiliki komitmen yang kuat dalam reformasi hukum, termasuk evaluasi terhadap peraturan yang tidak relevan atau menghambat perkembangan. Melalui deregulasi yang efektif, mereka berupaya mengurangi beban regulasi yang tidak perlu dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem hukum. Aplikasi dan platform digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi hukum dan layanan publik.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.
Baca Selengkapnya
Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .
Baca Selengkapnya
PERINGATAN 1 MUHARRAM.
Baca SelengkapnyaBerita Terbaru
