Kategori Produk Hukum

STATISTIK

  • User Online  2
  • Today Visitor  2
  • Total pengunjung  496362
Senin, 21 Agu 2023, 13:45:29 WIB, 1643 View

Pada tanggal 17 Agustus 2023, Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna, hadir dalam acara pemberian remisi umum kepada narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Acara tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, bersama dengan Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung, Gumilar Budirahayu, dan para petinggi keamanan dan pemerintah Kabupaten Bandung, menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada perwakilan narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.003 narapidana mendapatkan remisi umum I dan 12 narapidana mendapatkan remisi umum II, yang mengakibatkan mereka langsung dibebaskan, sehingga totalnya mencapai 1.015 orang.

Pemberian remisi umum tahun 2023 diberikan kepada narapidana yang memenuhi beberapa syarat, termasuk berkelakuan baik selama periode remisi berlaku, telah menjalani pidana minimal 6 bulan untuk tindak pidana umum (bukan dihitung sejak tanggal penahanan), dan memenuhi persyaratan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM serta kepala Lapas atas usulan remisi. Ia percaya bahwa narapidana yang mendapatkan remisi telah melalui seleksi ketat berdasarkan perilaku, disiplin, dan administrasi mereka. Bupati juga menekankan dukungannya terhadap kegiatan di Lapas Narkotika Bandung, khususnya dalam menciptakan kesempatan kerja dan pelatihan bagi narapidana setelah bebas.

Dadang Supriatna menyoroti pentingnya memberikan pelatihan kepada narapidana sehingga mereka memiliki keterampilan yang berguna setelah bebas. Ia berharap adanya kerjasama dengan perusahaan di Kabupaten Bandung untuk menampung mantan narapidana sebagai pengusaha atau karyawan.

Terkait target jumlah pelaku usaha di Kabupaten Bandung, Bupati menyebut bahwa sudah ada sekitar 60.000 nomor induk berusaha (NIB) yang diberikan kepada masyarakat. Ia berharap dapat membantu narapidana dalam menciptakan lapangan kerja dan penghasilan melalui pelatihan yang diberikan di Lapas.



SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.

Baca Selengkapnya

Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .

Baca Selengkapnya

PERINGATAN 1 MUHARRAM.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan