Kategori Produk Hukum
- Risalah 1
- Peraturan Daerah 753
- Peraturan Bupati 1780
- Keputusan Bupati 116
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 515
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 9
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
STATISTIK
- User Online  2
- Today Visitor  2
- Total pengunjung  496131
.png)
Kabupaten Bandung berhasil mencapai prestasi sebagai lembaga publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota "Informatif" tingkat Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada Kamis (30/11/2023).
Penghargaan tersebut merupakan pengakuan tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik, dengan nilai mencapai 90 hingga 100. Hal ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah berhasil mengelola informasi publik secara efektif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kabupaten Bandung telah meraih penghargaan ini untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2020 hingga tahun 2023.
Bupati Bandung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, menerima piala dan sertifikat penghargaan tersebut dari Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), Ijang Faisal.
Yosep menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan untuk semua pihak di Kabupaten Bandung, sebagai hasil dari arahan dan bimbingan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dia berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik dan memperkuat partisipasi masyarakat di Kabupaten Bandung.
Ia juga mengungkapkan harapannya bahwa dengan tingkat keterbukaan informasi publik yang tinggi ini, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja dan memperoleh kepercayaan serta partisipasi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih baik.
Ketua KI Jabar, Ijang Faisal, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di era globalisasi saat ini. Menurutnya, informasi memiliki peran kunci dalam pembangunan intelektual bangsa dan menciptakan perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, negara perlu menerapkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas.
Ijang menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab badan publik, tetapi juga harus menjadi bagian dari budaya masyarakat dan negara, terutama di era globalisasi. Keterbukaan informasi dianggap sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintahan yang demokratis.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, juga mengajak semua pihak untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya merespons laporan dan keluhan masyarakat dengan cepat untuk memastikan kepuasan mereka.
Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik ini diadakan secara rutin setiap tahun oleh KI Jabar sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah menekankan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KI Indonesia Dr. Doni Sugiantoro, bupati/wali kota, kepala instansi vertikal tingkat provinsi, kepala OPD, dan pimpinan BUMD Provinsi Jabar.

Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru