Kategori Produk Hukum
- Risalah 1
- Peraturan Daerah 760
- Peraturan Bupati 1791
- Keputusan Bupati 116
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 515
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 9
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
STATISTIK
- User Online  2
- Today Visitor  2
- Total pengunjung  496219

Kebijakan Bupati Bandung tentang BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat sejak Januari 2022 hingga Mei 2023. Selama periode tersebut, dana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan sebesar Rp10,5 miliar. Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,2 miliar untuk 248 kasus, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp282 juta untuk 8 kasus.
Kebijakan tersebut termasuk dalam program insentif yang diberikan kepada guru ngaji, Ketua RT dan RW, Perangkat Desa, PKK, honorer PEMDA, Keagamaan Baznas, dan Linmas. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kebijakan insentif ini memberikan perlindungan jaminan sosial kepada penerima insentif yang merupakan para pengabdi masyarakat. Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan perhatian kepada mereka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugas mereka.
Salah satu keberhasilan Bupati Bandung dalam melindungi jaminan sosial adalah penghargaan juara 1 Paritrana Award pada tahun 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Bandung berkomitmen untuk terus melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan jaminan sosial di wilayahnya.
Selain itu, Bupati Bandung juga memberikan perlindungan jaminan sosial kepada penyelenggara pemilu dalam rangka melindungi mereka saat melaksanakan tahapan pemilu 2024. Kerjasama antara Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandung Lodaya telah ditandatangani untuk memastikan penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan aman dan lancar, sehingga pemilu dapat berjalan dengan sukses.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat di Kabupaten Bandung merasakan manfaat besar dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam hal santunan bagi kepesertaan yang terlibat dalam kebijakan insentif tersebut.
sumber : BandungKab.go.id

Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru