Kategori Produk Hukum
- Risalah Pembahasan 4
- Peraturan Daerah 787
- Peraturan Bupati 2183
- Keputusan Bupati 117
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 514
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Putusan Pengadilan 28
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 18
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
- Dokumen Langka 18
- Infografis 1
- Pengkajian Hukum 1
- Analisis dan Evaluasi 2
- Rancangan Peraturan 5
- Program Pembentukan Peraturan 1
STATISTIK
- User Online  1
- Today Visitor  32
- Total pengunjung  507906
.png)
Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, Bupati Bandung Dadang Supriatna memerintahkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi orang tua angkat bagi anak-anak yang mengalami stunting dan ibu hamil. Instruksi tersebut diumumkan dalam acara Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Pontren Sa'adatuddaroin, Kecamatan Solokanjeruk, pada Minggu (26/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung meminta kerjasama dari semua pihak, terutama para kepala desa, untuk menyediakan data mengenai jumlah anak stunting dan ibu hamil di setiap desa. Bupati berharap agar setiap ASN Kabupaten Bandung, yang berjumlah sekitar 18 ribu, dapat menjadi orang tua angkat sebagai langkah konkret dalam menangani stunting.
Bupati Dadang Supriatna juga mengungkapkan bahwa para kepala desa mungkin juga akan diminta untuk menjadi orang tua angkat dalam upaya menurunkan angka stunting. Selain itu, untuk memastikan keberlanjutan program, akan ada penambahan anggaran stunting pada APBD tahun 2024. Jika anggaran tersebut tidak mencukupi, Bupati berharap kesadaran para ASN untuk berkontribusi dalam penanganan stunting.
Bupati menyebutkan bahwa menjadi orang tua angkat memerlukan biaya sekitar Rp21 ribu per hari selama 120 hari untuk ibu hamil dan sekitar Rp16.500 per hari selama 56 hari untuk bayi yang baru lahir. Program ini diharapkan dapat mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Bandung.
Bupati Bedas optimis bahwa kolaborasi antara pihak-pihak terkait dan kontribusi ASN sebagai orang tua angkat akan membawa hasil positif dalam menurunkan angka stunting. Pada tahun 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Bandung mencapai 31 persen, turun menjadi 25 persen pada tahun 2022. Bupati menargetkan bahwa pada tahun 2024, prevalensi stunting dapat turun hingga 16 persen, dengan harapan penurunan minimal 10 persen melalui program orang tua angkat ini.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.
Baca Selengkapnya
Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .
Baca Selengkapnya
Di Dome Bale Rame Soreang, Ribuan Orang Muslim Menghadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW..
Baca SelengkapnyaBerita Terbaru
