Kategori Produk Hukum

STATISTIK

  • User Online  2
  • Today Visitor  2
  • Total pengunjung  496362
Rabu, 30 Agu 2023, 14:17:21 WIB, 1549 View

Pada tanggal 29 Agustus 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang di Desa Mekar Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, Luhut menyatakan bahwa polusi udara sudah menjadi masalah nasional, meskipun tidak separah di Jakarta.

Luhut Binsar Pandjaitan ditemani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang Supriatna, serta beberapa pejabat lainnya. Menurut Luhut, penanganan sampah di Indonesia mencapai lebih dari 50.000 ton per hari, dan pemerintah berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan upaya pengolahan sampah.

Luhut mengapresiasi upaya inovatif dalam pengolahan sampah oleh Sektor VII Satgas Citarum Harum yang bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan standar yang baik, mampu mengolah satu ton sampah dalam satu jam. Luhut berharap inovasi tersebut dapat diterapkan di setiap desa dan kelurahan.

Dalam rencana masa depan, Luhut ingin mengembangkan pengolahan sampah dengan menggunakan inovasi seperti Mesin Olah Runtah Siliwangi (Motah) di seluruh desa dan kelurahan. Ia juga berencana untuk merencanakan tempat-tempat pengolahan sampah yang dibuat oleh Pindad, UGM, IPB, dan perusahaan swasta. Luhut mendukung ide untuk menjual alat pengolahan sampah tersebut melalui e-katalog.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga merespons positif kunjungan Menko Marves. Kabupaten Bandung memiliki populasi besar yang menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah setiap hari. Mereka berusaha untuk mengembangkan inovasi dalam pengolahan sampah, termasuk tempat pembakaran sampah yang ramah lingkungan. Tujuannya adalah untuk mencapai target di mana tidak akan ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam dua tahun ke depan.

Dalam upaya tersebut, Kabupaten Bandung berencana meluncurkan empat tempat pengolahan sampah terpadu tahun ini dan tujuh tempat lainnya tahun depan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan diminta untuk berkontribusi dengan menjual sampah kepada bank sampah setempat.

Di tempat pengolahan sampah terpadu, berbagai jenis sampah diolah secara berbeda. Sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan untuk maggot, sampah plastik dicacah menjadi bijih plastik, dan sampah lainnya diubah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) yang memiliki nilai ekonomis. RDF ini dapat dijual dengan harga Rp 750.000 per ton. Kabupaten Bandung berharap pengelolaan sampah yang efektif ini dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di masa depan.



SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.

Baca Selengkapnya

Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .

Baca Selengkapnya

PERINGATAN 1 MUHARRAM.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan