Kategori Produk Hukum

STATISTIK

  • User Online  2
  • Today Visitor  2
  • Total pengunjung  496362
Rabu, 23 Agu 2023, 13:10:37 WIB, 1100 View

Pada bulan Agustus 2023, Kabupaten Bandung telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 23 dari total 31 kecamatan yang ada, mencapai 74%. Keberhasilan ini membuat Kabupaten Bandung menjadi yang tercepat dalam penyusunan RDTR di Indonesia, menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), mengumumkan bahwa hanya tinggal 8 kecamatan lagi yang belum memiliki RDTR. Ia optimistis bahwa 100% penyusunan RDTR Kabupaten Bandung akan selesai pada tahun 2024.

Kang DS mengatakan bahwa kecamatan-kecamatan yang belum memiliki RDTR adalah Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk. Ia berencana untuk mengusulkan dan berusaha menyelesaikan RDTR untuk ke-8 kecamatan tersebut pada tahun 2024.

Bupati menyambut saran dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR dan melihat penyelesaian RDTR ini sebagai langkah penting untuk memastikan kelancaran pembangunan di Kabupaten Bandung. Ia menekankan bahwa hal ini juga berkaitan dengan proyek pembangunan jalan Tol Getaci yang sedang berlangsung.

Sejak tahun 2021, Kabupaten Bandung telah menetapkan RDTR untuk wilayah perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar. Pada tahun 2023, RDTR untuk WP Baleendah dan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu juga selesai ditetapkan. Kang DS juga mengungkapkan usulan 7 RDTR tambahan pada rapat dengan Kementerian ATR/BPN, yaitu WP Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Majalaya, Banjaran, Arjasari, dan Cangkuang.

Kang DS menjelaskan beberapa arahan yang diberikan oleh staf ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN terkait RDTR untuk beberapa wilayah. Misalnya, Nagreg diharapkan menjadi wilayah cagar budaya yang ikonik bagi Kabupaten Bandung. Cicalengka direncanakan menjadi kawasan wisata utama dengan hadirnya wisata Dreamland, dan Rancaekek diarahkan menjadi pusat perdagangan dan industri.

Bupati juga berharap bahwa penyelesaian RDTR ini akan membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung. Ia mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR atas dukungannya dan berharap RDTR ini akan membuka peluang investasi, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja di masa depan.



SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.

Baca Selengkapnya

Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .

Baca Selengkapnya

PERINGATAN 1 MUHARRAM.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan