Kategori Produk Hukum
- Risalah Pembahasan 4
- Peraturan Daerah 787
- Peraturan Bupati 2183
- Keputusan Bupati 117
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 514
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Putusan Pengadilan 28
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 18
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
- Dokumen Langka 18
- Infografis 1
- Pengkajian Hukum 1
- Analisis dan Evaluasi 2
- Rancangan Peraturan 5
- Program Pembentukan Peraturan 1
STATISTIK
- User Online  1
- Today Visitor  14
- Total pengunjung  507936

Soreang Juli 2023, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, mencatat bahwa pada Desember 2022, tingkat pengangguran di Kabupaten Bandung masih sekitar 6,98 persen dari jumlah penduduk usia produktif. Dalam rangka mengatasi masalah ini, Bupati Dadang Supriatna meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, H. Rukmana, untuk berdialog dengan para pengusaha di wilayah tersebut.
Dadang menjelaskan bahwa job fair di Kabupaten Bandung melibatkan perusahaan-perusahaan yang baru berdiri. Oleh karena itu, dalam proses rekrutmen pekerja, Disnaker Kabupaten Bandung memberikan konfirmasi dan membantu memfasilitasi hubungan antara pencari kerja dengan perusahaan yang akan merekrut karyawan.
Hingga saat ini, sebanyak 30 perusahaan telah berpartisipasi dalam job fair yang berlangsung selama 3 hari di Kabupaten Bandung hingga Rabu (5/7/2023), dengan perkiraan kebutuhan sekitar 1.500 calon pekerja. Job fair dan Bandung Bedas Expo diselenggarakan di Al Fathu Soreang sebagai bagian dari kegiatan Fornas VII Jawa Barat tahun 2023, yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 3 Juli 2023.
Bupati Bandung menyebut bahwa selain menyaksikan pertandingan olahraga dan rekreasi masyarakat dengan kehadiran 25.000 orang, para pengunjung juga dapat mencari pekerjaan secara langsung.
Dalam upaya untuk memfasilitasi masyarakat yang mencari pekerjaan, kegiatan job fair ini akan terus dilakukan. Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan liar atau pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung, dan surat edaran telah dikeluarkan untuk menggarisbawahi komitmen ini.
Dadang Supriatna juga menyatakan bahwa pihaknya berupaya menciptakan sekitar 35.000 pengusaha baru di Kabupaten Bandung pada tahun ini.
PERINGATAN 1 MUHARRAM.
Baca Selengkapnya
Di Dome Bale Rame Soreang, Ribuan Orang Muslim Menghadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW..
Baca Selengkapnya
Car Free Day Soreang & BEDAS FESTIVAL DURIAN.
Baca SelengkapnyaBerita Terbaru
