Kategori Produk Hukum
- Risalah 1
- Peraturan Daerah 766
- Peraturan Bupati 1806
- Keputusan Bupati 116
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 515
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 9
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
- Dokumen Langka 16
STATISTIK
- User Online  2
- Today Visitor  2
- Total pengunjung  496364

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi kewaspadaan daerah menjelang Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung PGRI Kabupaten Bandung, Kamis (3/8/2023).
Narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu KPU Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, dan pihak lainnya.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna melalui Kepala Badan Kesbangpol Bambang Sukmawijaya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi pemerintah daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera).
Bambang mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi kewaspadaan daerah dalam hal kewaspadaan dini dan deteksi dini terhadap ancaman, gangguan, dan hambatan untuk kondusifitas Kabupaten Bandung, salah satunya dilakukan melalui pembinaan kepada para stakeholder yang berusia relatif dewasa, termasuk generasi muda yang merupakan penerus dan penentu kehidupan bangsa ke depan.
Ia mengatakan bahwa generasi muda juga merupakan golongan yang rentan terhadap berbagai macam pengaruh, baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, perlu upaya membangun karakter generasi muda yang merupakan sebuah kewajiban berkelanjutan yang hasilnya akan terlibat dalam beberapa dekade mendatang.
Bambang juga mengungkapkan bahwa era globalisasi saat ini menuntut semua pihak untuk cepat beradaptasi terhadap kemajuan teknologi dan komunikasi dengan segala informasi, baik yang bersifat edukatif, hiburan, dan yang lainnya. Generasi muda saat ini adalah salah satu pengguna teknologi informasi terbanyak.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, anak-anak sekalian bisa mendapatkan pemahaman dan pengetahuan yang penting mengenai bagaimana kontribusi mereka berdampak pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Untuk mendukung kondusifitas wilayah dalam penyelenggaran Pemilu Serentak 2024, Bambang mengatakan bahwa pertama pemerintah bukanlah penyelenggara namun pemerintah bertangungjawab penuh terhadap agenda besar yang akan dihadapi kedepan.
Kedua, koordinasi dan sinergi yang intensif antara pemerintah, instansi vertikal di daerah guna kesamaan pemahaman dalam menghadapi potensi permasalahan.
Ketiga, menyiapkan langkah antisipasi dan cegah dini dalam hal adanya potensi gangguan dan hambatan serta tindak lanjut yang komprehensif dan tuntas.
Keempat, pelibatan semua unsur masyarakat, tokoh, dan stakeholder pemerintahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tahapan serta menciptakan kondusifitas sosial masyarakat.
Bambang berharap para pemuda yang menjadi peserta dalam sosialisasi itu dapat menjadi mitra pemerintah dalam hal temuan informasi yang dinilai dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas wilayah serta mengkampanyekan bahwa kondusifitas tidak hanya tanggung jawab aparatur pemerintah, TNI, dan Polri.
"Tapi peran penting masyarakat, sebagai kunci terwujudnya kondusifitas dan pembangunan di daerah," pungkasnya.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.
Baca Selengkapnya
Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .
Baca Selengkapnya
PERINGATAN 1 MUHARRAM.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru

