Senin, 15 Mei 2023, 08:37:16 WIB, 530 View Administrator, Kategori : KEGIATAN KEGIATAN

Soreang 12 Mei 2023,  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke bagian Hukum Sekretariat untuk Koordinasi Implementasi Penguatan Index Reformasi Hukum.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat indeks reformasi hukum di Indonesia, yang merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Indonesia. Indeks reformasi hukum digunakan untuk mengukur sejauh mana Indonesia telah melakukan reformasi hukum untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan mendukung investasi.

Dalam kunjungan tersebut, Kemenko Marves RI berdiskusi dengan para Analis Hukum dan staf bagian Hukum Sekretariat Daerah tentang upaya-upaya yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan untuk memperkuat indeks reformasi hukum di Indonesia, juga melakukan Studi lapangan guna mendapatkan saran dan masukan serta data di lapangan berkenaan dengan Implementasi Penguatan IRH Tingkat Mikro atas Reformasi Hukum Jilid II sebagai upaya pengayaan informasi atas input empat variabel. Variabel tersebut meliputi tingkat koordinasi dalam harmonisasi regulasi, kompetensi ASN sebagai perancang PUU (legal drafter) yang berkualitas, kualitas regulasi atau deregulasi berbagai PUU berdasarkan hasil review, dan penataan database PUU.

Kemenkos juga memberikan apresiasi atas berhasilnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, karena pada penilaian tahun 2022 Berhasil mendapat peringkat ke-2  terbaik  tingkat  Nasional  kategori Pemerintah  Daerah dengan  nilai 88,65 (delapan  puluh  delapan  koma  enam  lima) dengan  kategori  A  (SANGAT  BAIK).

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap bahwa kunjungan ini akan membantu mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia dan memperkuat investasi di negara ini. Indeks reformasi hukum yang lebih kuat akan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan menarik bagi investor asing dan domestik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.





Tuliskan Komentar