Kategori Produk Hukum
- Risalah 1
- Peraturan Daerah 760
- Peraturan Bupati 1791
- Keputusan Bupati 116
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 515
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 9
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
STATISTIK
- User Online  2
- Today Visitor  2
- Total pengunjung  496221

Bandung, Dadang Supriatna, Bupati Bandung, memberikan respons terhadap penolakan pedagang Pasar Banjaran untuk dipindahkan ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS). Penolakan tersebut juga didukung oleh anggota legislatif.
Menurut Dadang, para pedagang Pasar Banjaran menunjukkan antusiasme terhadap revitalisasi pasar, yang ia lihat secara langsung saat kunjungannya. Ia juga menyebut bahwa dukungan tersebut telah tercatat dalam surat aspirasi tahun 2018.
Dalam hal ini, Dadang mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Banjaran telah disahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Bandung. Baginya, penolakan dari anggota legislatif tidak relevan
Dadang menegaskan bahwa yang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah surat keputusan yang ia buat, bukan objeknya. Menurutnya, masalah objek tetap memiliki legalitas Pemkab Bandung.
Jika nantinya gugatan tersebut dimenangkan oleh para pedagang, Dadang menyatakan akan mempertanyakan alasan tersebut. Menurutnya, revitalisasi tersebut telah melalui proses yang panjang.
Dalam hal bangunan pasar yang dibangun oleh pedagang, Dadang menyatakan bahwa ia tidak akan mengomentari hal tersebut. Menurutnya, tanah tersebut adalah aset Pemkab.
Saat ini, sudah ada 1200 pedagang yang telah menerima kunci TPBS, meskipun masih ada yang menolak. Menurut Dadang, mereka yang masih menolak mungkin belum memahami sosialisasi. Ia menjelaskan bahwa pengembang melakukan investasi murni, bukan menggunakan dana APBD.
Dadang menambahkan bahwa pedagang yang mengeluhkan cicilan yang berat dapat segera berkomunikasi, sehingga masalah tersebut dapat segera diselesaikan.
Ia juga mengajak untuk membahas masalah dengan fokus pada substansi, bukan terjebak dalam politik. Dadang meyakini bahwa pengembang juga akan memahami kesulitan yang dihadapi.
Sumber : detik.com

Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca Selengkapnya
Keren! Bupati Dadang Supriatna Menunjukkan Komitmen Terbaiknya untuk Memenuhi Kebutuhan ASN*.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru