Kategori Produk Hukum
- Risalah 1
- Peraturan Daerah 766
- Peraturan Bupati 1806
- Keputusan Bupati 116
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 515
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 9
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
- Dokumen Langka 16
STATISTIK
- User Online  2
- Today Visitor  2
- Total pengunjung  496360
.png)
Sebanyak 85 calon kepala desa dari 22 desa di 17 kecamatan Kabupaten Bandung mengadakan acara deklarasi damai untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Acara ini diadakan di Gedung Moch Toha, Soreang, pada Rabu, 27 September 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, serta berbagai pejabat dan pihak terkait lainnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan bahwa deklarasi damai ini sangat penting mengingat Pilkades memiliki tingkat sensitivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pilkada dan Pileg. Tujuan utama deklarasi ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi potensi konflik sebelum Pilkades serentak berlangsung pada 11 Oktober 2023.
Dalam pidatonya, Bupati Bandung mengingatkan calon kepala desa untuk fokus pada visi, misi, dan gagasan mereka, bukan ego pribadi, dan untuk tidak memfitnah calon kepala desa lainnya. Dia juga berharap bahwa yang terpilih nantinya akan berkontribusi positif bagi kemajuan desa masing-masing.
Bupati Bandung menekankan pentingnya menjalankan Pilkades dengan baik dan lancar, sehingga bisa selesai sebelum tanggal 1 November 2023, yang akan diikuti oleh Pileg pada Februari 2024. Ia juga berharap panitia Pilkades dan para camat dapat mengawal pelaksanaan Pilkades dengan baik.
Setelah Pilkades pada 11 Oktober 2023, keputusan calon kepala desa terpilih akan disampaikan kepada Bupati Bandung melalui Camat untuk pelantikan. Bupati menekankan pentingnya melantik mereka sesegera mungkin, mengingat beberapa desa perlu mengelola keuangan desa dan memulai proyek pembangunan dalam waktu 2,5 bulan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, bertanggung jawab terhadap keamanan Kabupaten Bandung dan mengingatkan calon kepala desa yang menang untuk tidak sombong, serta melarang calon yang tidak terpilih menggunakan taktik curang. Ia menegaskan bahwa penghasutan dapat mengakibatkan tindakan pidana, dan jika ada keluhan tentang kecurangan, harus diajukan melalui mekanisme yang ada.
Tata Irawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, menjelaskan bahwa Pilkades serentak merupakan amanah Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengatur dan mengelola pemerintahan desa mereka sendiri. Tata berharap pelaksanaan Pilkades berjalan aman, damai, sukses, dan tanpa masalah yang signifikan untuk menjaga stabilitas keamanan dan semangat persatuan.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.
Baca Selengkapnya
Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .
Baca Selengkapnya
Di Dome Bale Rame Soreang, Ribuan Orang Muslim Menghadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW..
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru

