Kategori Produk Hukum
- Risalah Pembahasan 4
- Peraturan Daerah 787
- Peraturan Bupati 2183
- Keputusan Bupati 117
- Keputusan DRPD 1
- Undang-Undang 417
- Peraturan Pemerintah 787
- Peraturan Presiden 514
- Undang Undang Dasar 1945 5
- Putusan Pengadilan 28
- Peraturan Gubernur 8
- Peraturan Desa 138
- Naskah Akademik 18
- Peraturan Menteri 90
- Peraturan DPRD 1
- PP Pengganti UU 36
- Yurisprudensi 1
- Monografi 1
- Artikel Hukum 1
- Dokumen Langka 18
- Infografis 1
- Pengkajian Hukum 1
- Analisis dan Evaluasi 2
- Rancangan Peraturan 5
- Program Pembentukan Peraturan 1
STATISTIK
- User Online  1
- Today Visitor  21
- Total pengunjung  507895
1.png)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 harus mencerminkan kebutuhan Kabupaten Bandung secara keseluruhan, baik dari segi mikro maupun makro. Ia juga mengingatkan agar RPJPD, yang merupakan perincian dari visi, misi, kebijakan, dan tujuan pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan, disusun dengan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Dalam Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045, Bupati Dadang Supriatna menekankan perlunya mengikuti pedoman RPJPN dan disesuaikan dengan RTRW dalam merancang kerangka RPJPD. Ia menyebut bahwa 23 dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selama 2,5 tahun kepemimpinannya.
Bupati juga memberikan contoh beberapa proyek strategis nasional di Kabupaten Bandung, seperti proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Stasiun Tegalluar. Ia menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional yang akan terhubung ke Stasiun KCIC di Surabaya.
Dalam konteks Indonesia Emas 2045, Bupati Dadang Supriatna menekankan pentingnya memperhitungkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), terutama karena 52% dari penduduk Kabupaten Bandung didominasi oleh generasi muda. Ia juga menyoroti proyek-proyek strategis nasional lainnya, seperti pembuatan jalan bypass di wilayah Bandung selatan, usulan pembuatan Jalan Tol Soreang - Cidaun, dan pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang dijadwalkan dimulai tahun 2024.
Dalam rapat koordinasi penyusunan RPJPD, Bupati Bandung menitipkan lima poin prioritas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Poin-poin tersebut melibatkan penyusunan anggaran belanja modal untuk peningkatan kapasitas SDM dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perhatian pada big data untuk akurasi data potensi SDM, penekanan pada riset dan pengembangan berbasis inovasi, perkuatan institusi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta manajemen anggaran dan aset yang efektif.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025.
Baca Selengkapnya
Juara 1 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat .
Baca Selengkapnya
Di Dome Bale Rame Soreang, Ribuan Orang Muslim Menghadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW..
Baca SelengkapnyaBerita Terbaru
