Kategori Produk Hukum

STATISTIK

  • User Online  2
  • Today Visitor  2
  • Total pengunjung  496417
Selasa, 27 Jun 2023, 14:32:11 WIB, 715 View

Soreang, Dr. H.M. Dadang Supriatna, Bupati Bandung, sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah (TKD) sebagai langkah positif yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk mendorong kinerja dan meningkatkan pemahaman terkait implementasi kebijakan TKD.

"Sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemkab Bandung, dalam mendukung implementasi visi Presiden untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Hal ini dijelaskan melalui misi ke-8, yaitu pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya," ujar Bupati Bandung dalam sosialisasi kebijakan transfer ke daerah di Gedung Moch Toha Soreang Pemkab Bandung, Jumat (23/6/2023).

Menurut Dadang, hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera (Bedas).

"Melalui misi ke-4, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan," ujar Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna di hadapan para peserta.

Kang DS mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) merupakan tonggak penting dalam memperkuat hubungan dan menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada daerah, termasuk Kabupaten Bandung, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Kang DS menambahkan bahwa Undang-undang HKPD juga memberikan kerangka kerja yang jelas dan hukum yang kuat untuk mengatur mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah dengan lebih terarah dan efektif.

"Dalam konteks Kabupaten Bandung, kebijakan transfer ke daerah ini diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi kita dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik," katanya.

Kang DS menyebutkan bahwa dalam implementasi kebijakan transfer ke daerah, perlu memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami juga ingin menekankan pentingnya implementasi pengelolaan dana transfer ke daerah dalam kerangka APBD Kabupaten Bandung yang fokus pada penggunaannya secara efektif dan efisien," ujarnya.

Dikatakan Kang DS, dana transfer ini juga harus digunakan dengan cerdas dan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor-sektor penting lainnya.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bandung untuk memiliki perencanaan yang matang dan program yang tepat sasaran guna memaksimalkan dampak positif dari penggunaan dana transfer ke daerah ini," tuturnya.

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana transfer ke daerah.

"Kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan, termasuk mengoptimalkan proses penyerapan transfer ke daerah agar tidak terjadi kendala yang menghambat realisasi program pembangunan di Kabupaten Bandung," ujarnya.

Dalam hal ini, Kang DS mengatakan bahwa ia siap memberikan dukungan, bimbingan, dan pemantauan yang diperlukan agar perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana transfer ke daerah.

"Kami berharap agar semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat meningkatkan sinergi dalam kebijakan fiskal yang sudah berjalan sangat baik selama ini," katanya.

Menurutnya, harmonisasi antara belanja pusat dan daerah sangat penting dalam mendukung kinerja daerah dan prioritas nasional.

"Marilah kita bekerja keras bersama untuk mencapai tujuan bersama dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Bandung yang kita cita-citakan," ucapnya.



PERINGATAN 1 MUHARRAM.

Baca Selengkapnya

Di Dome Bale Rame Soreang, Ribuan Orang Muslim Menghadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW..

Baca Selengkapnya

Car Free Day Soreang & BEDAS FESTIVAL DURIAN.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan